pENGUMUMAN
-

Pengumuman PPDB Akan di Buka sesuai dengan Jadwal yang berlaku.
Stay Tune disini yaa, Berikut Gambaran persyaratan untuk dafftar ulang nanti.Persyaratan Daftar Ulang
- Print out Surat pernyataan DITERIMA dari Website SPMB atau Aplikasi Sapawarga
- Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Ijazah (untuk lulusan tahun 2024-2025) ASLI
- Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Sekolah Asal (ASLI)
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Fotocopy KTP Orang Tua
- Fotocopy Akta Lahir
- Surat Pernyataan Orang Tua dan Peserta Didik (Membawa 2 Lembar Materai Rp. 10.000,-)
- Untuk jalur KETM : Fc KIP, KIS, KKS, PKH dan Untuk jalur anak guru : fc sk dan serdik
- Wajib diDampingi Orang Tua/wali











